1. Jelaskan
apakah sumber hukum itu?
Sumber
hukum ialah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai
kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan- aturan yang kalau dilanggar
mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.
2. Sebutkan
Jenis-jenis sumber Hukum dan penjelasannya!!
Sumber
hukum terdiri dari sumber hukum materiil dan sumber hukum formil.
Sumber
hukum materil adalah sumber hukum yang dapat di tinjau dari berbagai sudut
pandang, misalnya dari sudut ekonomi, sejarah, sosiologi, filsafat, dan
sebagainya.
Sumber
Hukum formil dapat ditemukan didalam Undang-undang (UU), Kebiasaan (custom),
keputusan hakim (Yurisprudensi), dan Traktat (perjanjian)
3. Sebutkan
pembagian hukum menurut Asasnya !!
- Menurut sumbernya
- Menurut bentuknya
- Menurut tempat berlakunya
- Menurut waktu berlakunya
- Menurut cara mempertahankannya
- Menurut sifatnya
- Menurut wujudnya
- Menurutisinya
4. Berikan
beberapa definisi Hukum menurut Para ahli!
- S.M . Amin : Hukum adalah Kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi. Sanksi itu disebut hukum
- J.C.T Simorangkir S.H : Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
Comments
Post a Comment
Share ya Sobat..