Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2014

Resume/ Rangkuman MK. Hukum Perkawinan Islam

DASAR-DASAR PERKAWINAN: PENGERTIAN DAN TUJUAN PERKAWINAN, PENCATATAN, ITSBATH NIKAH, PUTUSNYA PERKAWINAN, RUJUK   A. Pengertian Perkawinan Perkawinan atau pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang bukan mahram. Anwar Harjono mengatakan bahwa perkawinan adalah bahasa (Indonesia) yang umum dipakai dalam pengertian yang sama dengan nikah atau zawaj adalah suatu akad atau suatu perjanjian yang mengandung arti tentang sahnya hubungan kelamin. Perkawinan adalah suatu perjanjian untuk melegalkan hubungan kelamin dan untuk melanjutkan keturunan. B. Tujuan Perkawinan Secara material, sebagaimana dikatakan oleh Sulaiman Rasyid, tujuan perkawinan yang dipahami oleh kebanyakan pemuda dari dahulu sampai sekarang , diantaranya: 1.       Mengharapkan harta benda 2.       Mengharapkan kebangsawanannya 3.       Ingin melihat kecantikannya 4.       Agama dan budi pekertinya yang b