Esai: Tujuan Negara Indonesia
Sebagai Negara yang telah merdeka, syarat mutlak dalam suatu Negara ialah memiliki tujuan atau arah yang jelas dalam menjalankan pemerintahannya. Tujuan Negara Indonesia telah tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun dalam kenyataannya Tujuan Negara Indonesia menurut
penulis belum dapat dikatakan telah berhasil.Kita ambil contoh dari
mencerdaskan kehidupan bangsa, berdasarkan data dari edukasi.kompasiana.com, “11 juta anak diindonesia mengalami buta
huruf”. Menurut penulis, faktor penyebabnya adalah tidak meratanya pendidikan
diberbagai daerah yang menyebakan sebagian daerah mengalami ketertinggalan.
Selain itu, faktor ekonomi merupakan faktor terbesar dari para pelajar yang
menyebabkan pelajar tersebut terpaksa berhenti sekolah, mengapa? Karena
orangtuanya tidak mampu membiayai sekolah anaknya dengan alasan sekolah itu
membutuhkan banyak biaya yang besar seperti membeli buku, sepatu, seragam, alat
tulis, dan uang jajan. Inilah yang menyebabkan angka buta huruf meningkat.
Selain itu, tujuan Negara Indonesia menurut penulis
merupakan tujuan yang sangat ideal, mengapa? Visi memang harus tinggi dan juga
disertai dengan misi yang jelas. Dalam perjalanannya, akan banyak perubahan
kondisi secara umum. Penulis rasa Indonesia sedang memasuki proses mencapai
tujuan, karena dalam mencapai tujuan tesebut dibutuhkan waktu yang panjang,
tidak dapat secara instant/ cepat. Tujuan Indonesia tersebut terus-menerus
mengalami perbaikan diberbagai bidang. Dan juga menurut penulis apabila tujuan
tersebut sudah terpenuhi semua, lalu apalagi yang perlu dikejar dalam suatu
Negara.
Jadi, Kesimpulan dari tujuan Negara Indonesia diatas adalah,
dalam mencapai suatu cita-cita yang besar, diperlukan suatu usaha yang besar
juga. Dalam mengejar suatu tujuan itu, kita sebagai warga Negara Indonesia perlu mendukung agar tercapainya
tujuan tersebut. Sebagai warga masyarakat yang baik jangan hanya ingin menuntut
untuk mendapatkan haknya saja tetapi juga harus disertai dengan kewajiban agar
tidak hanya merugikan Negara tersebut. Mengingat kata “Talkless do more” / sedikit berbicara banyak melakukan, dapat
menjadi panduan kita dalam mencapai tujuan itu.
Comments
Post a Comment
Share ya Sobat..