Bapak Hukum Adat
Bapak
Hukum adat adalah VAN VOLLENHOVEN, ia
mempunyai buku bernama “Adat Recht” yang berisi hukum adat tidak memerlukan
teori tetapi harus sesuai dengan kenyaataan yang berlaku. Ia menganggap hukum
adat berjalan tanpa adanya peraturan
tertulis dan dijalankan oleh sekelompok masyarakat yang patuh dan mengikat
masyarakat dalam peraturan-peraturan kebiasaan, oleh karena itu hukum adat
masih bertahan didalam masyarakat
Mengapa Ia dianggap sebagai Bapak Hukum Adat?
Van Vollenhoven dikatakan
sebagai bapak hukum adat karena ia melawan mengenai penghapusan hukum adat oleh
sebagian orang dan juga mempertahankan hukum adat tersebut selama hidupnya. Ia di
angkat sebagai guru besar di universitas leiden dan ia menjadi peletak dasar
ilmu hukum adat dan pelajaran hukum adat
Comments
Post a Comment
Share ya Sobat..