Indonesia
menjadi salah satu tempat penyebaran narkoba yang dapat dikatakan besar. "Kasus penggunaan narkoba beberapa tahun
belakangan makin meningkat, yang menandakan masih maraknya peredaran narkoba di
masyarakat. Pangkal masalahnya adalah penegakan hukum kasus narkoba yang masih
lemah," ujar Fadli Ketua umum DPP partai gerindra.
Induk permasalahan lemahnya penanganan kasus tentang narkoba
adalah lemahnya hukum itu sendiri yang menganggap pengedar narkoba hanya
dikenakan pasal Minimalis. Selain itu
yang menyebabkan semakin maraknya pengedar narkoba adalah pemberian Grasi dari
pemerintah yang menyebabkan jaringan pengedar narkoba semakin marak dan meluas hampir
diseluruh Indonesia.
Jika terus ada grasi dalam menangani kasus ini, maka
permasalahan baik dari pengedar narkoba dan pemakainya tidak akan pernah ada
habisnya. Jadi tidak aneh jika melihat jumlah pemakai narkoba diIndonesia kian
meningkat dari tahun ke tahunnya.
Menurut Fadil jumlah pemakai narkoba saat ini sekitar 5,8
Juta orang dan kerugian Negara atas maraknya penggunaan narkoba sekitar 40 Triliun.
Hukum di Indonesia termasuk lunak, coba kita bandingkan
dengan Negara tetangga kita “Singapura dan Malaysia” , jika kedapatan
menggunakan narkoba, Negara tersebut bisa menerapkan hukuman mati. Akibat dari
lemahnya hukum di Indonesia ini, dunia internasional mengganggap Indonesia
sebagai Negara yang berpotensi untuk penjualan narkoba tersebut.
Comments
Post a Comment
Share ya Sobat..